
Video tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Salfok si teteh cuma bisa ngangguk," komentar warganet.
"Dek cinta tak selamanya indah adek," imbuh warganet lain.
"Jarak beberapa hari putus udah dapet pacar, berarti kang maman uda ada keepan dong ya? jaga-jaga kalau putus," timpal lainnya.
"Buset so kegantengan banget ini orang, abis putus beberapa hari langsung dapat lagi," tulis warganet di kolom komentar.
Doni Salmanan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022.
Ia dikenakan dugaan penipuan dan pencucian uang lewat praktek binary option.
Doni dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Viral Pasangan Bule Debat Gegara Nyebut Denpasar Jadi Dispenser, Endingnya Panik Anaknya Ngilang