Ngaku Tak Bisa Tanpa Pasangan, Doni Salmanan Sebut Hanya Berselang Hari Dapat Pacar Baru Usai Putus

Kamis, 17 Maret 2022 | 18:09 WIB
Ngaku Tak Bisa Tanpa Pasangan, Doni Salmanan Sebut Hanya Berselang Hari Dapat Pacar Baru Usai Putus
Doni Salaman dan Dinan Nurfajrina. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video lama Doni Salmanan bersama sang istri, Dinan Fajrina kembali viral di media sosial.

Pada video yang beredar tersebut terihat Doni bersama sang istri tengah membuat megobrol.

Doni Salmanan lebih banyak berbicara sementara sang istri mendengarkan.

Meski mulanya membahas trading, Doni sempat membahas perjalanan cintanya sebelum menikah dengan Dinan.

Baca Juga: Viral Pasangan Bule Debat Gegara Nyebut Denpasar Jadi Dispenser, Endingnya Panik Anaknya Ngilang

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @lambegosiip itu, Doni menyatakan bahwa ia biasanya mendapatkan pacar baru usai putus.

"Pada Oktober itu gue putus, sama pasangan aku sebelumnya," ungkap Doni.

"Aku tuh orangnya enggak bisa beb kalau misalkan enggak ada pasangan, gitu dari dulu kalau putus jarak beberapa hari dapat pacar" imbuhnya.

Doni juga menyatakan bahwa ia pernah pacaran hanya selama satu bulan.

"Aku pernah pacaran sebulan, aku dicut gitu," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Sikap Doni Salmanan Saat Minta Maaf Sambil Masukkan Tangan ke Saku Celana, Pakar Ekspresi: Dia Dalam Kondisi Tertekan

Doni Salmanan dan Dinan sendiri baru menikah tiga bulan di mana keduanya meresmikan hubungan pada Desember 2021 lalu.

Doni Salamanan dan Istri (instagram.com/lambegosiip/)
Doni Salamanan dan Istri (instagram.com/lambegosiip/)

Video tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Salfok si teteh cuma bisa ngangguk," komentar warganet.

"Dek cinta tak selamanya indah adek," imbuh warganet lain.

"Jarak beberapa hari putus udah dapet pacar, berarti kang maman uda ada keepan dong ya? jaga-jaga kalau putus," timpal lainnya.

"Buset so kegantengan banget ini orang, abis putus beberapa hari langsung dapat lagi," tulis warganet di kolom komentar.

Doni Salmanan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022.

Ia dikenakan dugaan penipuan dan pencucian uang lewat praktek binary option.

Doni dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI