Kenaikan harga minyak goreng berlangsung fluktuatif, namun masih tetap mahal dan jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Kemudian menjelang akhir tahun 2021, Pemerintah turun tangan dengan mematok kebijakan satu harga untuk minyak goreng adalah Rp 14.000 per liter.
Sejalan dengan hal itu, Kemendag juga menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Penerapan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng tersebut berlaku mulai tanggal 27 Januari 2022.
Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET yang baru untuk minyak goreng. Berikut ini adalah rincian harga eceran tertinggi minyak goreng mulai 1 Februari 2022:
- Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter.
- Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter.
- Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.
HET minyak goreng ditetapkan naik dari patokan yang sebelumnya. Meskipun demikian, HET minyak goreng menyebabkan harga minyak goreng di pasaran turun dan berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022.
Namun, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru menjadi sangat langka. Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, hingga pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.
3. HET Dicabut

Kabar terbaru, pemerintah menetapkan aturan baru tentang minyak goreng, di mana harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian atau harga pasar. Artinya harga minyak goreng kemasan tidak lagi Rp 14.000 dan diprediksi bisa mencapai 2 kali lipatnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan dengan menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter, sebenarnya sudah melawan mekanisme pasar. Menurutnya, para pedagang hingga distributor sudah membeli mahal harga minyak goreng imbas dari harga CPO yang melambung tinggi.
"Iya karena begini bapak dan ibu kan kita mesti lihat kemarin itu memang barangnya tidak ada karena melawan mekanisme pasar, perbedaan antara harga minyak yang bijak yang kita sediakan dan harga internasional," ujarnya seusai menyidak Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Waduh, Mendag Lutfi Ungkap Ada Pihak yang Selundupkan Minyak Goreng ke Luar Negeri
Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat. Namun untuk harga minyak goreng curah HET menjadi Rp 14.000 per liter yang sebelumnya sempat Rp 11.500/liter.