Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Sudah Lecehkan Agama

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:39 WIB
Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Sudah Lecehkan Agama
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto meminta kepolisian segera menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Lantaran tidak termasuk kategori delik aduan, menurutnya pihak kepolisian bisa menangkap Saifuddin tanpa harus menunggu adanya laporan.

Cak Nanto meminta polisi menangkap Saifuddin karena yang dilakukannya tersebut sudah masuk ke dalam unsur penistaan.

"Saran saya kan ini bukan delik aduan. Ini yang sudah ada penistaan dan berdampak kepada kerukunan beragama, hal itu perlu ditindak," kata Cak Nanto saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Cak Nanto menyatakan tidak mau mentolerir yang disampaikan Saifuddin. Pasalnya, menurutnya yang dilakukan pendeta tersebut murni pelecehan agama.

"Tidak hanya sekali ini beliau lakukan. Ini bukan diskusi ilmiah. Ini sudah melecehkan agama dan keyakinan," ujarnya.

"Oleh karena itu, kepolisian segera melakukan tindakan agar rasa keadilan dan tidak memperkeruh keadaan."

Melansir dari Hops.id-jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial.

Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat alquran tersebut.

Baca Juga: Usai Mahfud MD Koar-koar, Bareskrim Mulai Usut Video Pendeta Saifuddin Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran

Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI