Berapa Biaya Haji 2022? Syarat Protokol Kesehatan Jadi Alasan Kenaikan Tarif Ibadah Haji Indonesia

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 17 Maret 2022 | 15:43 WIB
Berapa Biaya Haji 2022? Syarat Protokol Kesehatan Jadi Alasan Kenaikan Tarif Ibadah Haji Indonesia
Berapa Biaya Haji 2022? Syarat Protokol Kesehatan Jadi Alasan Kenaikan Tarif Ibadah Haji Indonesia - biaya haji / pixabay.com
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usulan biaya haji naik di tahun 2022 menjadi pembahasan hangat di media massa.  Masyarakat akhirnya bertanya-tanya, berapa biaya haji 2022 yang akhirnya ditetapkan?

Diafirmasi dari berbagai sumber, tertulis bahwa biaya haji 2022 naik menjadi kurang lebih Rp 45 juta.  Penjelasan lebih rinci mengenai berapa biaya haji 2022 ini dapat disimak di bawah ini. 

Usulan kenaikan berapa biaya haji 2022

Berapa biaya haji 2022 mulai dibahas sejak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji sebesar Rp 45 juta. Kenaikan berapa biaya haji 2022 ini terjadi karena ada tuntutan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, seperti penambahan biaya untuk tes PCR. Selain biaya naik haji 2022, biaya umroh 2022 juga naik menjadi Rp 28 juta.  

Baca Juga: Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp42 Juta, Anggota Komisi VIII DPR: Masih Terlalu Tinggi

Rincian kenaikan berapa biaya haji 2022

Rincian kenaikan biaya haji dari tahun ke tahun cukup besar. Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun instagram @indonesiabaik.id, berikut rincian kenaikan berapa biaya haji dari tahun ke tahun sebelum kenaikan biaya haji tahun 2022. 

  • Biaya haji 2015: Rp 30 juta - Rp 38,2 juta 
  • Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta- Rp 38,9 juta 
  • Biaya haji 2017: Rp 31 juta - Rp 38,9 juta 
  • Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta 
  • Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta 
  • Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta 
  • Biaya haji 2021: Rp 44,3 juta (estimasi) 
  • Usulan biaya haji 2022: Rp 45.053.368

Pendapat DPR Atas Berapa Biaya Haji 2022

Usulan berapa biaya haji 2022 ini sempat dikoreksi. Bahkan pihak DPR menyatakan akan mengusahakan biaya haji 2022 tidak naik. Akan tetapi, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menyatakan kebijakan usulan kenaikan biaya haji 2022 lantaran ketentuan protokol kesehatan yang harus dipatuhi juga berdampak pada biaya operasional pemberangkatan jamaah.

Seperti yang telah  disebutkan di atas, salah satu persiapan yang memakan biaya ialah pelaksanaan tes PCR. Belum lagi dengan biaya pemberangkatan, tempat tinggal, dan lain sebagainya. 

Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Ini Pertimbangannya

Untuk sementara, itulah informasi terbaru berkaitan dengan berapa biaya haji 2022.  Diharapkan informasi di atas dapat menjadi perhatian bersama. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI