Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani memberikan tanggapan mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
Puan Maharani tegas menolak terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Menurutnya, jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 sudah ditetapkan pemerintah dan DPR.
Tak hanya itu, jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 juga telah disepakati, sehingga sebaiknya dijalankan sesuai jadwal.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Ketua DPR: Pemerintah Harus Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng
Hal tersebut langsung menuai reaksi dari Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo.
Karyono Wibowo mengatakan, sikap tegas Puan Maharani patut diapresiasi.
"Ya ketegasan Ibu Puan perlu diapresiasi ya, saya sendiri juga mengapresiasi ketegasan ibu Puan yang menegaskan bahwa Pemilu 2024 sudah ada kesepakatan," kata Karyono, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, sikap dan pernyataan Puan mengenai penundaan Pemilu 2024 tidak hanya mewakili repsenstasi DPR RI.
Akan tetapi, Puan juga mewakili sikap PDIP yang memiliki peran besar dalam pengambilan keputusan di Parlemen.
Hal ini akan mendapatkan respons positif dari masyaraka.
Karyono berpendapat, sikap Puan untuk tetap melaksanakan Pemilu 2024 akan menuai simpati publik.
Lantas, hal tersebut akan meningkatkan kesukaan atau elektabilitas Puan.
Pasalnya, menurut Karyono, sikap seperti itu yang saat dibutuhkan oleh rakyat.
"Tentu suara Mbak Puan mewakili sebagian besar masyarakat yang cenderung menolak penundaan Pemilu, berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Pak Luhut yang mengungkapkan terkait adanya big data yang menggambarkan sejumlah masyarakat yang setuju penundaan Pemilu," bebernya.
Sikap Puan tersebut akan meningkatkan kepercayaan publik.
"Ini akan meningkatkan trust publik terhadap Mbak Puan dan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR yang selama ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara itu posisi DPR kan selalu paling bawah," ungkapnya.
Sebelumnya, Puan menyatakan mekanisme di DPR terkait penundaan Pemilu sudah berjalan.
"Terkait dengan penundaan pemilu, pimpinan DPR sesuai dengan mekanismenya DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa pemilu itu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Jadi mekanisme yang sudah berjalan, ya, kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya," jelas Puan.