Suara.com - Rocky Gerung menilai Presiden Jokowi licik dengan hapus harga eceran tertinggi hingga harga minyak goreng naik. Bahkan Rocky Gerung menyebut kini Presiden Jokowi layani kartel minyak goreng.
Rocky Gerung menilai bahwa hukum ekonomi yang berkaitan dengan HET minyak goreng curah tersebut tidak bisa dihalangi oleh regulasi yang diatur pemerintah.
“Ya itu cara yang sangat licik sebetulnya yang dipakai oleh Presiden Jokowi karena seharusnya dia tahu harga tidak bisa didikte aturan, karena ini kan komoditas Internasional,” kata pengamat politik Rocky Gerung, dikutip dari Hops.ID.
Selain itu, ia juga menganggap bahwa Jokowi tidak lagi melayani rakyat terkait komoditi tersebut melainkan kartel minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).
Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Langka, Pedagang Jual Curah Rp 20 Ribu per Kilo
“Itu memang terpaksa mesti dia lakukan karena enggak ada cara lain. Kan sebentar lagi juga jebol lagi harga itu karena sebetulnya kita tahu bahwa,
“Presiden bukan lagi melayani rakyat soal minyak goreng, tapi melayani kartel minyak goreng dan CPO. Jadi Presiden paham cara melayani oligarki, begitu kira-kira,” imbuh Rocky.
Rocky menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi dirasa tidak lagi memihak pada rakyat dan cenderung melayani oligarki.
“Jadi Presiden bicara apa saja akhirnya dia mesti melayani pasar, kan itu dasarnya. Jadi enggak ada gunanya basa-basi nasionalisme, utamakan konsumsi dalam negeri," kata dia.
Kekinian, harga minyak goreng yang tinggi masih menjadi polemik di tengah publik. Terlebih setelah Presiden Jokowi hapus Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas tersebut.
Baca Juga: Tujuan Ritual Kendi Nusantara di Bongkar Tony Rosyid, Katanya Ada Pesan dari Jokowi ke Investor IKN
Pada Rabu, 15 Maret 2022 Jokowi menggelar rapat terbatas yang menetapkan harga minyak goreng curah serta membahas ketersediaan komoditas tersebut di Tanah Air. Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memaparkan hasil rapat bahwa pemerintah memberikan subsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.
Keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk kelapa sawit secara global. Menko Perekonomian juga berharap dengan adanya penyesuaian nilai tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun tradisional.