Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP

Kamis, 17 Maret 2022 | 14:54 WIB
Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP
Terdakwa Irjen Napoleon (kiri pojok bawah) bermain HP saat jalani sidang kasus penganiayaan M Kece. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece terlihat bermain ponsel genggam saat sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Jenderal bintang dua itu mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu ketika memegang ponsel ketika baru muncul di layar yang tersedia. Napoleon tampak memainkan ponsel genggam lalu menaruhnya ketika majelis hakim membuka persidangan.

Pantauan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, wajah Napoleon sudah terpampang pada layar yang sudah tersedia.

Eks Kadiv Hubinter Polri itu mengikuti persidangan sekitar pukul 11.50 WIB -- tepat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa lain.

"Saudara sehat," tanya majelis hakim kepada Napoleon, Kamis (17/3/2022).

"Sehat yang mulia," jawab Napoleon.

Awak media sempat mengkonfirmasi soal hal tersebut kepada pihak jaksa, namun tidak ada jawaban dari mereka. Usai sidang, Eggy Sudjana selaku kuasa hukum mengaku tidak mengetahui karena sama sekali belum bertemu kliennya.

Hakim Tegur Jaks

Majelis hakim berulang kali menegur JPU lantaran terdakwa Napoleon Bonaparte -- yang hadir secara virtual -- tak kunjung siap mengikuti persidangan. Di sisi lain, hanya empat terdakwa lain yang sudah siap -- dan wajahnya sudah muncul pada layar yang tersedia di ruang utama.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan

"Jadi begini kita sudah tetapkan jam 10, kami di ruang sidang ini juga masih di pakai untuk sidang-sidang lain, dan kami juga banyak sidang," ucap ketua majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI