Terima Laporan PPATK, KPK Sebut Ada Pejabat Pemprov DKI Tukar Cek Senilai Rp 35 Miliar Setelah Pensiun

Kamis, 17 Maret 2022 | 13:29 WIB
Terima Laporan PPATK, KPK Sebut Ada Pejabat Pemprov DKI Tukar Cek Senilai Rp 35 Miliar Setelah Pensiun
Wagub DKI Ahmad Riza Patria bersama Wakil Ketua KPKAlexander Marwata dalam acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (17/3/2022). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena kalau orang pajak itu saya lihat, nggak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya bayar pajak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI