Suara.com - DPR RI sempat mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melantik komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sebelum masa periode komisioner sebelumnya berakhir pada 11 April 2022. Namun, Jokowi akan melantiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro, mengatakan Presiden Jokowi bakal melantik jajaran komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027 itu pada 12 April 2022.
"Sesuai akhir masa jabatan KPU-Bawaslu sekarang," kata Juri saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
"Taati undang-undang," sambungnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan agenda rapat pembahasan anggaran Pemilu 2024 menunggu pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terlebih dahulu.
Nantinya setelah komisioner yang baru dilantik, Komisi II segera melakukan rapat pembahasan dengan mereka. Kekinian, dikatakan Syamsurizal Komisi II baru melakukan rapat internal untuk membahas agenda-agenda ke depan.
"Soal pembahasan anggaran kemudian penyegeraan dilantik tapi kita menunggu tanggal 11 April masa berlakunya KPU yang lama," kata Syamsurizal kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang.
"Ya (rapat bahas anggaran Pemilu) itu akan kita lakukan setelah pelantikan KPU dan Bawaslu yang baru," kata Junimart.
Baca Juga: Intip Helm yang Ditenteng Presiden Jokowi ketika Acara Parade Pembalap MotoGP, Berapa Harganya?
Ia memastikan bahwa rapat pembahasan anggaran Pemilu akan tepat waktu dan tidak akan mepet dengan tahapan Pemilu.