Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tidak menyita uang senilai Rp 400 juta yang diberikan tersangka kasus penipuan Qoutex, Doni Salmanan kepada artis Rizky Febian. Sebab, uang tersebut telah disumbangkan ke sebuah yayasan.
"Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Kendati begitu, Reinhard tidak menyebut nama yayasan yang menerima uang sumbangan dari Rizky Febian. Dia hanya menegaskan uang tersebut telah disumbangkan.
"Sudah disumbangkan ke yayasan," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Begini Trik Jahat Doni Salmanan Buat Tipu Korban, Kuras Habis Uang Mereka
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa Rizky Febian pada Rabu (16/3) kemarin. Dia diperiksa lantaran pernah menerima uang senilai Rp400 juta dari Doni Salmanan.
Kepada awak media, Rizky Febian mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.