Suara.com - Pengemudi Honda Jazz yang menabrak plang Starbucks di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata seorang buronan kasus pengeroyokan. Kekinian, yang bersangkutan tengah diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru.
Kanit Laka Lantas AKP Sigit mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan awal.
"Sopirnya diperiksa di Polsek dia ada perkara lain 170 KUHP (pengeroyokan)," kata Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (71/3/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Sigit, pengemudi Honda Jazz tersebut juga mengakui dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraannya.
Baca Juga: Sopir Mabuk, Mobil Honda Jazz Tabrak Plang Starbucks Jalan Pakubuwono
"Interograsi awal mengakui iya (mabuk)," katanya.
Terbakar
Pengemudi Honda Jazz yang belum diketahui identitasnya ini sebelumnya menabrak plang Starbucks pada Kamis (17/3/2022) subuh tadi.
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Prawito menyebut pengemudi Honda Jazz terlibat kecelakaan tunggal akibat mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dalam keadaan mabuk.
"Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk, dan mobil menabrak plang Starbucks lalu terbakar," kata Prawito kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Menurut Prawito, Honda Jazz yang terbakar itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.10 WIB.
Sedangkan pengemudi yang belum diketahui identitasnya ini telah dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian.
"Saat ini kasusnya diurus oleh Polisi," pungkasnya.