Ya Ampun! 24 Tahun Kerja Di Arab Saudi, Gaji TKI Ini Tak Pernah Dibayar, Total Rp 523 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 17 Maret 2022 | 10:31 WIB
Ya Ampun! 24 Tahun Kerja Di Arab Saudi, Gaji TKI Ini Tak Pernah Dibayar, Total Rp 523 Juta
Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono (kiri) bertemu dengan pekerja migran Indonesia berinisial PUB (kanan). KJRI Jeddah membantu menangani masalah pembayaran gaji PUB yang bekerja di Arab Saudi. (ANTARA/HO-KJRI Jeddah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus-kasus tersebut, menurut dia, sering kali berhasil diungkap saat WNI melakukan penggantian paspor dan pembaharuan perjanjian kerja.

"Ada juga yang kita ungkap saat kegiatan pelayanan terpadu ke daerah-daerah. Ada juga yang melalui laporan ke call center atau media sosial KJRI Jeddah," ujar Konjen Eko.

Oleh sebab itu, kata dia, KJRI Jeddah terus memperkuat komunikasi dengan pihak-pihak berwenang terkait di Arab Saudi untuk membantu menyelesaikan berbagai perkara yang dialami pekerja migran Indonesia, termasuk masalah pembayaran gaji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI