Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim bukan pertama kali mengeluarkan pernyataan kontroversi tentang Islam. Baru-baru ini Pendeta Saifuddin Ibrahim minta hapus 300 ayat di Al Quran. Namun ada kasus penistaan agama lain yang pernah menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Nama asli Pendeta Saifuddin Ibrahim adalah Abraham Ben Moses.
Dihimpun dari WartaEkonomi (jaringan Suara.com), Pendeta Saifuddin Ibrahim pernah dipenjara karena menghina Nabi Muhammad SAW. Pendeta Saifuddin Ibrahim divonis empat tahun penjara pada Mei 2018.
Pendeta Saifuddin Ibrahim menghina Islam di akun sosial media Facebooknya pada awal Desember 2017.
Atas kasus itu, Saifuddin didakwa melanggar Pasal 45 A UU ITE dan divonis empat tahun penjara.
Vonis itu lebih ringan karena jaksa menuntut Saifuddin dihukum lima tahun penjara.
Alasannya, Pendeta Saifuddin Ibrahim telah membuat gaduh di media sosial dan mengganggu kerukunan umat beragama.
Sekian tahun berselang atau Maret 2022, Saifuddin kembali membuat gaduh dengan meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran. Alasannya membuat geram.
“Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua,” kata pria tersebut dalam video yang disebut-sebut bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Selain itu, dia mengatakan, terdapat 300 ayat di Alquran yang memicu sikap intoleran, sikap radikal, hingga membenci orang lain yang berbeda agama. Dia meminta 300 ayat tersebut dihapus.
“Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata pria tersebut.