Suara.com - Front Persaudaraan Islam atau FPI masih tak terima ujaran suara adzan dan anjing dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. FPI keukeuh jika Menag Gus Yaqut menista agama Islam. Gus Yaqut dituduh menista Islam dengan membandingkan suara adzan dan anjing.
Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
Hal itu dikatakan Ketua Umum FPI KH Qurtubi Jaelani.
Qurtubi Jaelani mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini.
Hanya saja sebelumnya beberapa pihak sudah melaporkan Menag Yaqut ke polisi.
Namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian, bahkan beberapa laporan ditolak dengan berbagai alasan.
"Mendorong Polri agar berani memproses hukum dugaan kasus penistaan agama oleh Yaqut Cholil Coumas," kata Jaelani dalam surat terbuka Kamis (17/3/2022), dikutip dari WartaEkonomi (Jaringan Suara.com).
Surat terbuka ini dibuat pada 15 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Qurtubi dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif serta Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak.
Tidak hanya mendesak polisi menangkap Menag Yaqut, FPI juga mendesak Polri mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan sejumlah pihak lainnya seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, Viktor Laiskodat hingga yang lagi viral saat ini pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta menghapus 300 ayat Al Quran karena berbagai alasan.
“Dengan melakukan proses hukum Polri bisa memperbaiki nama institusi mereka yang rusak terkait kasus pembunuhan laskar FPI di kasus pelanggaran HAM KM 50,” tuturnya.
Baca Juga: Ulasan Film Marley, Film yang Mengangkat Kisah Persahabatan Manusia dan Anjing