Suara.com - Polisi menyebut artis sekaligus disjoki atau DJ berinisial CD yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba ialah Chantal Dewi. Dia ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu.
"Iya (Chantal Dewi), seorang DJ perempuan, barang buktinya sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Zulpan menyebut Chantal Dewi ditangkap pada Rabu (16/3/2022) malam. Ditangkap di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ditangkap semalam. Apartemen di Cilandak," katanya.
Baca Juga: DJ Inisial CD yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba Chantal Dewi?
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya mengabarkan telah menangkap artis sekaligus DJ berinisial CD. Pelaku disebut sebagai DJ terkenal.
"Seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Zulpan pagi tadi.
Namun Zulpan ketika itu enggan merinci detail daripada penangkapan CD. Dia hanya menyebut CD ditangkap terkiat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Terkait sabu. Info lainnya menyusul ya," katanya.
Baca Juga: Artis Sekaligus DJ Terkenal Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Masih Menjalani Pemeriksaan