Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani ingin meminta penjelasan langsung dari pemerintah soal dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) bagi beberapa jenis minyak goreng. Karenanya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan dipanggil.
DPR RI berencana memanggil Mendag Lutfi untuk membahas persoalan minyak goreng itu. Puan meminta agar Lutfi bisa menghadiri undangan dari DPR RI.
“Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait hal ini,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Menurut Puan permasalahan minyak goreng harus segera dirampungkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Mengingat kelangkaan minyak goreng yang berujung kepada kenaikkan harga sudah membuat resah dan susah masyarakat.
Apalagi, menjelang bulan Ramadan polemik soal minyak goreng masih saja terjadi.
“Kami berharap persoalan kelangkaan minyak goreng bisa segera selesai. Kita juga meminta agar pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran,” ucap Puan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI Reynaldi Sarijowan menilai dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi/HET pada beberapa jenis minyak goreng membuktikan roadmap tata niaga pangan.
Pasalnya, pemerintah terus mengganti kebijakan pangan dalam waktu singkat, tanpa melihat efek yang terjadi ke depannya.
"Jadi hari ini jelas bahwa pemerintah tidak punya roadmap, tidak punya tata niaga pangan yang jelas proyeksinya ke depan," ujar Reynaldi saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Riau Dapat Jatah 2.000 Ton Minyak Goreng Murah Tiap Minggu dari Kemendag
Menurut Reynaldi, kebijakan HET juga tidak berlaku di pasar. Justru, harga-harga pangan seperti minyak goreng kemasan pasti melebihi HET. Ia menuturkan, hal ini karena pasar memiliki mekanisme tersendiri dalam industri perdagangan, misalnya ada tawar menawar antara pedagang dengan pembeli.