Luhut mengatakan segala masukan dari masyarakat itu tentu didengar. Namun, proses akhirnya tetap ditentukan oleh para anggota parlemen.
“Itu kan berproses. Kalau nanti proses jalan sampai ke DPR bagus. Kalau DPR enggak setuju, ya berhenti. Kalau sampai DPR, MPR enggak setuju, berhenti. Itulah demokrasi kita, kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?” ucapnya.
Lebih lanjut, pada kesempatan itu, Luhut juga membantah dirinya pernah bertemu dengan sejumlah ketua umum atau pejabat partai politik untuk membahas penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan. Ia mengaku tak pernah melakukannya.
“Enggak ada (pertemuan atau memanggil petinggi partai politik)," tandasnya.