Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengomentari isu penundaan Pemilu 2024. Ia malah bertanya apa alasan Presiden Joko Widodo harus turun dari jabatannya.
Diketahui, belakangan ini memang santer beredar isu bahwa Pilpres 2024 akan ditunda. Bahkan, ada ramai juga isu terkait kemungkinan Presiden Jokowi bisa memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode.
Berbagai rumor itu tentu menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat serta tokoh-tokoh publik. Apalagi, Luhut juga sempat mengklaim masyarakat ingin Pilpres 2024 ditunda.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Luhut pun mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi harus turun dari jabatannya ketika ditanya soal alasan penundaan pemilu. Selain itu, ia juga mengakui capek dengan istilah ‘kadrun’ yang dialamatkan kepadanya.
"Alasan penundaan, saya mau tanya kamu, apa alasan bikin Pak Jokowi turun? Ada alasannya?" tanya Luhut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Luhut menjelaskan, ia kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat sebenarnya alasan pemilu harus dilakukan pada 2024 mendatang. Sebab, klaimnya, masyarakat merasa saat ini kondisi sedang baik-baik saja.
“Banyak rakyat tuh nanya, yang saya tangkap nih, ya. Boleh bener, boleh enggak benar, sekarang kita tenang-tenang kok," kata Luhut.
Tak hanya itu, banyak juga masyarakat yang menilai mengapa harus mengeluarkan anggaran begitu besar untuk melaksanakan Pemilu 2024, termasuk pemilihan presiden. Apalagi, saat ini semua pihak masih sibuk untuk memulihkan ekonomi.
“Kedua, kenapa duit segitu besar mengenai Pilpres mau dihabisin sekarang? Mbok, nanti. Kita masih sibuk dengan COVID, keadaannya masih begini, dan seterusnya. Itu pertanyaan,” ungkap Luhut menirukan narasi dari masyarakat yang didengarnya.
“Kenapa mesti kita buru-buru? Kami capek dengan istilah kadrun lawan kadrun, apa istilahnya itulah. Kita mau damai, itu saja sebenarnya," sambungnya.
Luhut mengatakan segala masukan dari masyarakat itu tentu didengar. Namun, proses akhirnya tetap ditentukan oleh para anggota parlemen.
“Itu kan berproses. Kalau nanti proses jalan sampai ke DPR bagus. Kalau DPR enggak setuju, ya berhenti. Kalau sampai DPR, MPR enggak setuju, berhenti. Itulah demokrasi kita, kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?” ucapnya.
Lebih lanjut, pada kesempatan itu, Luhut juga membantah dirinya pernah bertemu dengan sejumlah ketua umum atau pejabat partai politik untuk membahas penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan. Ia mengaku tak pernah melakukannya.
“Enggak ada (pertemuan atau memanggil petinggi partai politik)," tandasnya.