Heboh Warga Meninggal Di Kantor Dukcapil Saat Bikin KTP, Ini Kata Kemendagri

Kamis, 17 Maret 2022 | 09:22 WIB
Heboh Warga Meninggal Di Kantor Dukcapil Saat Bikin KTP, Ini Kata Kemendagri
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta masyarakat untuk segera membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP elektronik (KTP-El) jika sudah berusia 17 tahun.

Hal ini disampaikannya merespon seorang warga, Amiluddin yang meninggal dunia saat perekaman KTP elektronik di Kantor Dukcapil Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Amiluddin meninggal karena sedang sakit tidak bisa dioperasi sebelum memiliki BPJS Kesehatan, sementara dia tidak punya KTP-El untuk membuat BPJS Kesehatan.

"Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum membuat KTP-El segera membuat KTP-El agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya KTP-El. Karena saat ini KTP-El merupakan dasar dari semua pelayanan publik," kata Zudan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Viral Lansia Wafat saat Rekam e-KTP demi Operasi Pakai BPJS Kesehatan, BPJS Watch: Harusnya Dilayani Dulu

Dia menyebut kejadian semacam ini sering terjadi dan pihaknya sering kali jemput bola ke rumah sakit untuk melakukan perekaman KTP-El pada pasien yang terhambat masalah administrasi pelayanan kesehatan.

"Dari Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke RS atas permintaan keluarga pasien dan seijin RS nya. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan. Bagi yang memerlukan layanan ini bisa langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat," jelasnya.

Zudan menjelaskan, layanan ini bisa disampaikan bila lokasinya dekat satu hari sebelumnya atau bila lokasinya jauh 3 hari sebelumnya.

"Kami jajaran dukcapil turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Amiludin semoga husnul khotimah," ucap Zudan.

Sementara itu, Salah satu pihak keluarga almarhum, Anisa Keseng mengatakan Alimuddin tidak memiliki identitas. Karena baru saja kembali dari Malaysia. Ia sebelumnya bekerja sebagai TKI.

Baca Juga: Detik-detik Pria Bulukumba Meninggal Dunia saat Proses Rekam E-KTP Agar Bisa Dilayani Rumah Sakit, Begini Kronologinya

Namun karena sakit usus, ia harus pulang menjalani operasi. Sementara almarhum tidak punya BPJS Kesehatan, dia pun terdaftar sebagai pasien umum.

Dokter meminta untuk mengurus dulu BPJS Kesehatan sebagai syarat operasi. Jika ingin biaya operasi gratis. Keluarga kemudian langsung membawa almarhum ke Kantor Dukcapil untuk perekaman.

"Kita pilih keluar rumah sakit karena tidak ada BPJS. Sementara perekaman harus dilakukan di Dukcapil. Disana juga kita tidak antre, langsung direkam," ujar Anisa.

Ia pun meminta sejumlah pihak agar tidak saling menyalahkan. Keluarga juga sudah ikhlas menerima.

"Jadi jangan ada yang menyalahkan siapapun. Almarhum juga sudah dikebumikan dan kami pihak keluarga ikhlas," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI