Suara.com - Bulan Ramadhan sangat identik dengan salat tarawih. Di Indonesia, pada umumnya salat tarawih dikerjakan setelah menjalankan salat isya. Sebenarnya berapa jumlah rakaat salat tarawih yang benar?
Selama ini ada dua versi jumlah rakaat salat tarawih yang umum dikerjakan umat muslim di Indonesia. Ada yang mengerjakan 8 rakaat tapi ada pula yang 20 rakaat.
Dalil pengerjaan salat tarawih ini beragam, salah satunya dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan karya Ma'ruf Khozin terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (2017), disebutkan dari Abu Huraihah, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barang siapa beribadah di malam Ramadhan karena iman kepada Allah SWT dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau", (HR Bukhari).
Baca Juga: MUI Perbolehkan Umat Islam Salat Tarawih dan Salat Id dengan Saf Rapat
Lantas, Berapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih?
Terdapat dua pendapat umum terkait jumlah rakaat dalam salat tarawih. Yang pertama, adalah 8 rakaat, sehingga secara total salat malam yang dikerjakan adalah 11 rakaat ditambah dengan tiga rakaat salat witir.
Yang kedua, adalah 20 rakaat, sehingga secara total 23 rakaat, ditambah dengan tiga rakaat salat witir. Kedua pendapat ini sama-sama memiliki dalil.
Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat
Dalil salat tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalah hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Aisyah r.a. sebagai berikut:
Baca Juga: Ramadan 2022, Salat Tarawih di Masjid Tak Perlu Lagi Jaga Jarak
"Dari Aisyah, istri Nabi SAW, (diriwayatkan bahwa) ia berkata, "Pernah Rasulullah SAW melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat", (HR Muslim).
Dalil Salat Tarawih 20 Rakaat
Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Yang pertama, Said bin Yazid, yang menyampaikan:
"Umar bin Khattab mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadhan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat (dalam riwayat lain 23 rakaat). Mereka membaca ayat-ayat ratusan. Baru selesai ketika menjelang Subuh", (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdul Razzaq dalam al Mushannaf 4/260).
Selain itu, Yazid bin Rauman menyebutkan:
"Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadhan dengan 23 rakaat", (al-Muwatha’ Malik, 1/115).
Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan:
"Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat", (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163).
Sejak dulu, umat muslim memang disibukkan dengan perdebatan terkait jumlah rakaat salat tarawih. Ada yang berpendapat 20 rakaat, ada yang berpendapat 8 rakaat, bahkan ada yang mengatakan 36 rakaat.
Perbedaan ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan berapa jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah SAW.
Dari paparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat salat tarawih. Hendaknya, perbedaan pendapat ini bisa kita sikapi dengan bijak dan toleran.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama