PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte Kepada Muhammad Kece

Kamis, 17 Maret 2022 | 06:02 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte Kepada Muhammad Kece
Kolase Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [istimewa/suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana dugaan tindak kekerasan terhadap Youtuber Muhammad Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (17/3/2022) hari ini. Adapun agenda dalam sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Demikian hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno, dalam pesan singkat. Kata dia, persidangan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

"Betul, sidang perdana. Rencana berlangsung pukul 09.00 WIB," kata Haruno.

Aniaya M Kece

Baca Juga: Wanita Cantik di Medan Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan OTK di Kafe

Napoleon kembali ramai diperbincangkan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda.

Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Tak hanya menganiaya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," beber Andi.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Polisi hingga Tewas Ditangkap

Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Disisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," tutup Napoleon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI