Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran, membuat gaduh dan membuat kemarahan masyarakat.
Karena itu, ia meminta kepolisian untuk segera menyelidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim.
"Waduh itu bikin gaduh itu, itu apa bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu," ujar Mahfud dalam videonya, Rabu (16/3/2022).
Bahkan, Mahfud meminta akun YouTube Saifuddin untuk segera ditutup agar tidak mengadu domba antarumat.
"Kalau bisa segera ditutup, akunnya karena kabarnya belum sampai sekarang. Jadi itu meresahkan provokasi untuk mengadu domba antar umat," ucap Mahfud.
Mahfud mengingatkan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbaharui dari UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama (PNPS).
Adapun ancamannya kata Mahfud lebih dari lima tahun hukumannya.
"Saya ingatkan, UU nomor 5 tahun 1969 yang diperbarui dari UU PNPS nomor 1 tahun 1965 yang dibuat oleh Bung Karno (Soekarno) tentang penodaan agama, itu mengancam hukuman tidak main-main. Lebih dari lima tahun hukumannya," ucap Mahfud.
"Yaitu barang siapa yang membuat penafsiaran atau memprovokasi dengan penafsran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya," sambungnya.
Baca Juga: Polri Akan Usut Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Tak hanya itu, Mahfud juga menyebut pernyatan Saifuddin juga dapat dikategorikan sebagai penistaan agama Islam.
"Ajaran pokok di dalam Al Quran itu ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi, berapa yang disuruh cabut? 300 misalnya. Itu berarti penistaan terhadap Islam, apalagi konon dia juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad itu bermimpi bertemu Allah dan sebagainya. Itu menyimpang dari ajaran pokok. Kita boleh berbeda pendapat tetapi jangan menimbulkan kegaduhan," papar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud meminta semua masyarakat menjaga kerukunan umat beragama.
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kita tidak akan melarang orang berbicara tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu," katanya.
Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Usut punya usut, alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Alquran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikaliame.
Melalui unggahan video di kanal youtube NU Garis Lurus, awalnya Saifuddin Ibrahim mendukung penuh kebijakan Menag soal pengaturan penggunaan pengeras suara baik di masjid maupun musala.
"Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," buka Syaifuddin Ibrahim.
"Bapak jangan takut untuk mengatakan masalah adzan itu. Karena itu urusan menteri agama kenapa rakyat marah? Nggak usah takut," katanya.