Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni

Rabu, 16 Maret 2022 | 19:03 WIB
Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni
Kusni tukang siomay pelaku pencabulan anak di Jagakarsa masuk DPO. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap K alias Kusni, tukang siomay yang mencabuli bocah berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunu mengatakan, status DPO itu telah disebarkan ke seluruh jajaran kepolisian. Atas hal itu, dia berharap jika masyarakat melihat keberadaan Kusni untuk segera melapor.

"Untuk saat ini kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ya, di mana DPO seperti ini sudah kita sebarkan ke seluruh jajaran kepolisian. Kalau pun masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," kata AKP Nunu kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

AKP Nunu menyampaikan, Kusni kerap berpindah-pindah tempat dalam pelariannya. Polisi juga sempat menyambangi kediaman orang tua Kusni, namun tidak ada informasi yang bisa dihimpun.

Baca Juga: Hakim Memvonis Ayah Cabul di Malang 15 Tahun Penjara

"Pelaku selalu berpindah-pindah tempat, kami sudah datangi ke rumah orangtua pelaku, keluarga-keluarga pelaku, tempat nongkrong pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di lokasi tersebut," sambungnya.

Nunu pun mengimbau agar Kusni bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri. Sebab, mau kabur ke mana pun, yang bersangkutan tetap masih menjadi target kepolisian.

"Kami imbau kepada Kusni alias Tebet untuk bisa segera kooperatif, menyerahkan diri ke kepolisian, karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," beber Nunu.

Seorang pedagang siomay sebelumnya dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur. Peristiwa bejat ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kejahatan tukang siomay berinisial K ini terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya pada, Jumat (21/1/2022).

Ayah korban, MBR mengungkap, bahwa saat itu putrinya menghubunginya melalui telepon seluler.
"Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantam sama si tersangka ini," ujar MBR.

Baca Juga: Dua Oknum Dosen Unsri Kasus Cabul Jalani Sidang Perdana, AR Terancam 9 Tahun dan R Terancam 12 Tahun

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
MBR mengaku telah membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan.

Kendati hasil visum belum keluar, dokter yang memeriksa menyebutkan, terdapat luka pada bagian kemaluan anaknya.

"Pas kemarin divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," tutur MBR.

MBR telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022. Dia berharap polisi segera meringkus tukang siomay bejat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI