Suara.com - Artis Rizky Febian dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan, Rabu (16/3/2022).
Terpantau, Rizky keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.42 WIB. Kuasa hukum Rizky, Ahmad Ramzy mengatakan jika Rizky kenal dengan Doni Salmanan pada September 2021 lalu.
"Kenal DS sejak September. Waktu itu ada Rizky bikin produk minuman, habis itu DS komen. Di situ kenalnya," kata Ramzy di lokasi.
Total, Rizky menerima uang dari Doni Salmanan sebanyak Rp 400 juta. Anak dari komedian Sule itu mengaku menggunakan uang pemberian Doni untuk berdonasi di sebuah yayasan.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Ngakak Lalu Pura-pura Mati
"Kan sudah tau beritanya juga udah ke mana-mana, kalau misalnya itu saya lakukan itu untuk donasi untuk yayasan, saat itu juga. Waktu itu saya juga tidak tahu menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," ucap Rizky.
Rizky mengaku kaget ketika mengetahui dirinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini. Ke depan, Rizky mengaku akan lebih berhati-hati.
"Ya kaget, tapi kan kalau saya sebagai masyarakat yang baik ketika ada panggilan seperti ini ya tetap harus kooperatif. Tetap harus mengikuti, yang paling saya senang saya berusaha untuk ya sudah saya jujur apapun yang terjadi saya ceritakan, ketika ditanya saya juga harus menjawab."