Sat Set Sat Set! DPR Bakal Panggil Paksa Mendag Terkait Masalah Minyak Goreng

Rabu, 16 Maret 2022 | 18:47 WIB
Sat Set Sat Set! DPR Bakal Panggil Paksa Mendag Terkait Masalah Minyak Goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Andre Rosiade mengaku pihaknya akan turun tangan mengenai masalah minyak goreng.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, DPR akan memanggil paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk rapat kerja.

Andre Rosiade akan memanggil Mendag Muhammad Lutfi untuk membicarakan tentang minyak goreng.

Tak hanya itu, Rachmad Gobel juga akan megundang kembali Muhammad Lutfi untuk ketiga kalinya.

Baca Juga: Kebijakan HET Minyak Goreng Berubah, Pedagang Pasar: Pemerintah Terbukti Tak Punya Roadmap Tata Niaga Pangan

"Kami di Komisi VI DPR RI minggu ini akan manggil mendag untuk raker, mudah-mudahan Kamis bisa raker," kata Andre, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (16/3/2022).

Ia kemudian mengatakan alasan terbentuknya panitia khusus (Pansus) tata niaga pangan.

"Kalau pansus soal tata niaga pangan karena ada usulan soal neraca perdagangan. Nah, kami ingin dibuka di pansus," jelasnya.

Diketahui, rencananya DPR akan mengundang pihak-pihak terkait soal pangan dan perdagangan.

Andre Rosiade mengatakan, dalam rapat gabungan Komisi IV, VI, dan VII DPR, Mendag Lutfi tidak datang lagi.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tembus Rp 50 Ribu per 2 Liter Usai Subsidi Dicabut, Warga Menjerit

"Jadi, rapat dimulai keluarlah surat baru bahwa mendag menyatakan tidak bisa hadir dan minta tunda lagi," bebernya.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertanian dan Menteru ESDM.

Mangkirnya Mendag Lutfi yang kedua kalinya membuat suasana rapat menjadi riuh.

Alhasil, para anggota DPR dari tiga komisi tersebut berebut meminta interupsi dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI