Suara.com - Bareskrim Polri juga akan memanggil influencer Reza Oktovian alias Reza Arap dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU di kasus platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan. Reza Arap akan dimintai keterangan pada Kamis (17/3) besok.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit I Direktorat Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri Kombes Rainhard Hutagaol saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/3/2022). Sebelumnya pemeriksaan Reza dijadwalkan pada hari Jumat, namun yang bersangkutan meminta dimajukan besok.
"Iya benar (Reza Arap diperiksa). Panggilan sebenarnya Jumat dan Senin, ya dia mau datang besok," kata Reinhard.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Reza Arap. Dari unggahan di akun Twitternya, @yourbae.
Baca Juga: Kerap Dipuji Cantik Salah Satu Netizen, Balasan Dinan Fajrina: Emang Napa Mao?
"Bareskrim tomorrow lfggg," tulis Reza sebagaimana dikutip Suara.com.
Nama Reza Arap terseret kasus Quotex yang melibatkan Doni Salmanan usai sempat menerima saweran Rp1 miliar dari sang crazy rich Bandung pada Juni 2021.
Saat itu, Doni Salmanan mengirim donasi ke Reza Arap yang sedang melakukan live streaming game Ragnarok X.
Uang saweran Rp1 miliar dari Doni Salmanan dipermasalahkan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang lewat platform binary option pada 8 Maret 2022.
Diduga, Doni Salmanan mendapat uang tersebut dari hasil menipu lewat statusnya sebagai afiliator Quotex.