PSI Sentil Menteri Jokowi Gegara Carut Marut Minyak Goreng, Puji Sikap DPR

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:39 WIB
PSI Sentil Menteri Jokowi Gegara Carut Marut Minyak Goreng, Puji Sikap DPR
Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. (Batamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo menyentil Menteri Perdangangan (Mendag) Muhammad Lutfi atas persoalan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air. Ia juga memuji sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, DPR sebelumnya telah melayangkan panggilan kepada Mendag Lutfi sebanyak dua kali. Namun, menteri Jokowi itu tidak pernah hadir.

Sigit pun mengatakan bahwa PSI meminta Mendag Lutfi segera menjelaskan polemik minyak goreng tersebut.

"Sebaiknya Menteri Lutfi memenuhi undangan DPR. Sebab, salah satu fungsi DPR RI ialah pengawasan," ujar Sigit, Selasa (15/3).

Baca Juga: Atasi Kelangkaan, Pemkab Bangka Barat Kerjasama dengan Produsen Minyak Goreng di Banyuasin

Sigit menjelaskan langkah DPR sudah sangat tepat demi meminta keterangan Mendag Lutfi. Sebab, polemik minyak goreng semakin membuat masyarakat sengsara dengan kelangkaan dan harganya yang mencekik.

"Sudah selayaknya DPR RI memanggil Menteri Perdagangan terkait carut-marut distribusi minyak goreng di tanah air yang memang membuat sengsara rakyat kecil," jelasnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan pihaknya akan memanggil paksa Mendag Lutfi jika dirinya kembali absen dalam rapat bersama DPR mendatang.

Peringatan ini disampaikan Dasco dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun 2021-2022 di Gedung DPR Senayan, Senin (15/3).

Dia juga menyayangkan Mendag Lutfi dua kali absen rapat dengan DPR di tengah berbagai permasalahan bahan pangan, terutama kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga: Logo Halal Baru Dianggap Terlalu Rumit, Politisi PKS Singgung Soal Tingkat Pendidikan Orang Indonesia

"Apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag di DPR," kata Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI