Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah untuk segera merespon aspirasi warga yang menolak daerah otonomi baru (DOB) agar tidak ada lagi korban jiwa berjatuhan seperti di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (15/3/2022).
Usman mengatakan jangan sampai karena keterlambatan pemerintah dalam bersikap, korban dari kalangan masyarakat terus berjatuhan.
"Selama pemerintah diam, gelombang aksi unjuk rasa akan terus terjadi, bahkan situasi akan lebih memanas dari yang terjadi sekarang. Akibatnya, korban terus berjatuhan," kata Usman, Rabu (16/3/2022).
Usman Hamid memaparkan, persoalan yang terjadi di Yahukimo kini menjadi sorotan internasional, jika tidak segera diselesaikan maka dikhawatirkan akan mencoreng citra Indonesia di dunia internasional.
"Tidak ada cara lain untuk meredam aksi anarkis yang terjadi di papua, pemerintah harus melakukan penundaan pemekaran wilayah di Papua hingga situasi mereda menyambut baik wacana dialog damai yang diinisiasi Komnas HAM dengan masyarakat Papua. Dialog damai dilakukan menyikapi banyaknya protes yang dilayangkan masyarakat Papua terkait upaya pemekaran Provinsi Papua," jelasnya.
Namun, Usman mengatakan cara lain yang juga bisa meredam protes masyarakat Papua adalah dengan memutuskan penundaan pemekaran wilayah oleh pemerintah.
Pemerintah seharusnya bisa menunda seluruh pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua Amandemen Kedua hingga Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan terkait uji materiil yang dilayangkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
"Jadi situasi demonstrasi berhubungan protes bisa bisa diredam jika pemerintah memutuskan penundaan pemekaran wilayah," tutup Usman.
Dua Demonstrasi Tewas di Yahukimo
Aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa berakhir ricuh. Akibat kerusuhan tersebut sebanyak dua demonstran tewas ditembak.