Pemerintah Jangan Anggap Sepele soal PNS jadi Terduga Teroris, Harus Ketatkan Perekrutan dan Screening Ideologi

Rabu, 16 Maret 2022 | 15:03 WIB
Pemerintah Jangan Anggap Sepele soal PNS jadi Terduga Teroris, Harus Ketatkan Perekrutan dan Screening Ideologi
Sejumlah anggota Densus 88 menjaga ketat kendaraan taktis yang membawa tiga orang terduga teroris setelah penggerebekan di Gempol, Tangerang, Banten, Rabu (16/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menilai pemerintah harus menanggapi serius atas penangkapan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga merupakan pelaku teroris di Tangerang.

Sebab bukan tidak mungkin, ada lagi PNS lain di luar yang juga terafiliasi jaringan teroris. Bahkan mereka yang berada di TNI dan Polri.

"Saya meminta pemerintah tidak menganggap sepele masalah radikalisme dan terorisme ini. Perlu dilakukan screening pada ASN, TNI dan Polri untuk memetakan pengaruh ideologi radikalisme dan terorisme sampai pada masing-masing individu," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Setelah dikategorikan berdasarkan tingkat keterpengaruhan, lanjut Luqman nantinya bisa dikelompokkan kembali siapa saja yang masih bisa ditangani dan mana yang tidak.

Baca Juga: Berita Pilihan Suara Jakarta: Rute Parade MotoGP, PNS Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

"Dapat dikelompoklan siapa-siapa yang masih bisa disembuhkan atau dinormalisasi dan siapa-siapa yang harus diamputasi/dipecat dari institusinya," kata Luqman.

Ia juga menekankan pentingnya penyaringan yang ketat dalam merekrut colon PNS serta TNI dan Polri Penyaringan harus betul-betul mampu mendeteksi pengaruh ideologi radikalisme dan terorisme dalam diri seseorang.

"Dan, tidak boleh ada toleransi bagi yang telah terpapar ideologi radikalisme dan terorisme untuk diterima pada ketiga instansi negara tersebut," kata Luqman.

Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris di Tangerang, Banten. Sosok yang ditangkap itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial TO.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB. Adapun lokasi penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.

Baca Juga: Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris TO Terancam Diberhentikan Sementara sebagai PNS

"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.

"Kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," papar Ramadhan.

Hanya saja, Ramadhan belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran serta dari TO dalam jaringan JI. Dia hanya menyebut TO merupakan seorang PNS.

"Tersangka TO seorang PNS atau ASN," pungkas Ramadhan.

REKOMENDASI

TERKINI