Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa sentimen anti-Muslim atau Islamofobia terus menyebar seperti wabah di negara-negara Barat.
Kebencian anti-Muslim "meracuni semua segmen masyarakat, dari orang-orang di jalan hingga politisi, pekerja, dan pegawai negeri," kata Erdogan dalam pesan video di Media Internasional ke-2 dan Forum Islamofobia di Ankara, sebagaimana dinukil dari media Turki, TRTworld, Rabu (16/3/2022).
“Suasana kebencian yang dipromosikan oleh media yang tidak bertanggung jawab berdampak negatif terhadap umat Islam serta jutaan orang dengan bahasa, agama, asal, dan budaya yang berbeda,” tambahnya.
“Perdebatan memalukan dalam konteks krisis Ukraina mengungkapkan dimensi berbahaya dari Islamofobia dan rasisme budaya.”
Erdogan mengecam diskriminasi terhadap semua orang yang rentan di seluruh dunia, menekankan bahwa sentimen anti-Muslim atau Islamofobia tidak hanya menjadi masalah bagi umat Islam, tetapi juga untuk semua orang di seluruh dunia.
“Jika tidak, kami tidak dapat mencegah serangan Islamofobia seperti (yang terjadi) di Selandia Baru pada 2019 dan Kanada pada 2021,” Erdogan memperingatkan.
Ia menekankan bahwa bersama dengan politisi Barat, media dan lembaga negara, tanggung jawab terbesar jatuh pada dunia Islam dan lembaga-lembaganya.
“Umat Islam harus bereaksi keras, mencari hak-hak mereka dengan alasan yang sah, dan melawan ketidakadilan, pelanggaran hukum dan diskriminasi ini, yang menargetkan ratusan juta orang bersama mereka,” katanya.
PBB Tetapkan 15 Maret Jadi Hari Internasional Melawan Islamofobia
Baca Juga: PBB Umumkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
Lewat Twitter resminya, PBB menyatakan bahwa Sidang Umum PBB menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.
Resolusi ini sendiri diusung perwakilan Pakistan yang berbicara atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Adapun tanggal 15 Maret dipilih sebagai hari peringatan karena pada tanggal ini bertepatan dengan peristiwa Jumat berdarah di Selandia Baru.
Dalam pengantarnya saat menyampaikan resolusi tersebut, Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan bahwa Islamofobia telah menjadi sebuah "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia. Diketahui, Islamofobia sendiri adalah sikap atau perasaan fobia terhadap (agama) Islam dan umat Islam atau Muslim.
"Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap Muslim --baik individu maupun komunitas-- mengarah pada pelanggaran serius atas hak-hak asasi mereka (Muslim), dan melanggar kebebasan mereka untuk beragama dan berkeyakinan," ungkap Akram di depan peserta sidang di Aula Pertemuan Sidang Umum PBB.
"Ini khususnya mengkhawatirkan belakangan ini, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian/ketakutan pada hal yang asing), pandangan negatif dan stereotip (prasangka subyektif) terhadap Muslim," sambungnya.
Resolusi ini juga menyepakati adanya kekhawatiran mendalam terhadap kenaikan kasus-kasus diskriminasi, intoleran dan kekerasan, terlepas dari siapa pun pelakunya, yang ditujukan kepada komunitas agama-agama dan keyakinan di seluruh dunia.
Ditegaskan pula dalam resolusi tersebut, bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.