Suara.com - Bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat keliling bisa malam hari. Ada di mana saja lokasi dan jadwalnya? Baca artikel ini hingga habis.
Bayar pajak kendaraan bermotor malam hari bisa dilakukan di Bangka Belitung. Ini hasil kerjasama PT Jasa Raharja (Persero) Tbk Cabang Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Terpadu (Samsat). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Pelayanan keliling di malam hari dalam program Samsat Setempoh ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, mungkin ada beberapa warga yang kerja di siang hari dan bisa memanfaatkan pola layanan ini," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng di Pangkalpinang, Rabu.
Berikut lokasi dan jadwalnya:
Baca Juga: Semudah Chatting, Kini Bayar Pajak Bisa Lewat Aplikasi!
Di Kota Pangkalpinang loket Samsat yang beroperasi pada malam hari ada di Samsat Gerai Transmart, buka Senin hingga Jumat mulai pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Untuk Kabupaten Belitung, Samsat Setempoh pada bulan Maret beroperasi tiap hari Selasa di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan dan hari Jumat di KV Senang (Warkop Mak Janah) mulai pukul 17.00-21.00 WIB.
Di Kabupaten Bangka, pada Maret 2022 Samsat Setempoh beroperasi pada Jumat (18/3) di Mega Mart (MM) Kuday Sungailiat, sedangkan di Kabupaten Belitung Timur hadir di Taman Kota Manggar Rabu (16/3) mulai pukul 18.30-21.00 WIB.
Program Samsat Setempoh bisa menjadi solusi dalam ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor, dan dari pembayaran tersebut sebagian masuk dalam Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Kerja sama pelayanan malam hari tersebut merupakan salah satu terobosan baru yang dilakukan dari tim Pembina Samsat dalam memberikan solusi atau alternatif bagi warga atau pekerja yang ingin membayar pajak setelah pulang kerja. (Antara)
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Targetkan PBB-P2 2022 hingga Sebesar Rp22,74 Miliar