Bahkan, Tarrat merupakan orang satu-satunya di Selandia Baru yang menyandang status teroris.
Hari Anti-Islamofobia Diusung Pakistan Dan OKI
![Sidang Umum PBB membahas Islamofobia. [Tangkapan layar akun Twitter @UN]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/16/53893-sidang-umum-pbb-membahas-islamofobia.jpg)
Lewat Twitter resminya, PBB menyatakan bahwa Sidang Umum PBB menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.
Resolusi ini sendiri diusung perwakilan Pakistan yang berbicara atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Adapun tanggal 15 Maret dipilih sebagai hari peringatan karena pada tanggal ini bertepatan dengan peristiwa Jumat berdarah di Selandia Baru.
Dalam pengantarnya saat menyampaikan resolusi tersebut, Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan bahwa Islamofobia telah menjadi sebuah "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia. Diketahui, Islamofobia sendiri adalah sikap atau perasaan fobia terhadap (agama) Islam dan umat Islam atau Muslim.
"Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap Muslim --baik individu maupun komunitas-- mengarah pada pelanggaran serius atas hak-hak asasi mereka (Muslim), dan melanggar kebebasan mereka untuk beragama dan berkeyakinan," ungkap Akram di depan peserta sidang di Aula Pertemuan Sidang Umum PBB.
"Ini khususnya mengkhawatirkan belakangan ini, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian/ketakutan pada hal yang asing), pandangan negatif dan stereotip (prasangka subyektif) terhadap Muslim," sambungnya.
Resolusi ini juga menyepakati adanya kekhawatiran mendalam terhadap kenaikan kasus-kasus diskriminasi, intoleran dan kekerasan, terlepas dari siapa pun pelakunya, yang ditujukan kepada komunitas agama-agama dan keyakinan di seluruh dunia.
Ditegaskan pula dalam resolusi tersebut, bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.
Baca Juga: PBB Umumkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia