Suara.com - Seorang tentara tembak prajurit TNI dan Brimob Polri di Maluku Tengah. Diduga si tentara depresi.
Hal itu diceritakan Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar. Kejadian penembakan di Desa Liang, Kecamatan teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Rabu dini hari.
Pelaku penembakan terhadap sesama personil TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya sedang didalami.
Fajar membenarkan oknum tentara yang menembak itu Prajurit Satu R, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan.
R menembak sekitar pukul 00.00 WIT di Desa Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, menyebabkan Prajurit Dua Raju (personel Batalion Arhanud 11/WBY yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah) dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana, tertembak.
"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Fajar.
R, katanya, telah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya. "Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi menyebabkan masih didalami lebih jauh. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.
Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayor Jenderal TNI Richard Tampubolon telah berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Polda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, selain menyatakan permohonan maaf secara institusi, termasuk kepada keluarga korban serta berkoordinasi penyelesaian dan penanganan lanjutan terhadap insiden tersebut.
Fajar juga mengimbau semua tentara dan polisi di sana tetap tentang dan tidak terprovokasi insiden kriminal itu.
Insiden penembakan itu bermula sekira pukul 21.00 WIT, saat R berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letnan Dua ARH Firlanang, di teras Pos Satgas Teritorial Liang, tentang kondisi orangtua R yang sedang sakit. R kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orangtuanya.