Suara.com - Artis Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) siang ini. Rencananya, Rizky akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Pantauan Suara.com, anak dari artis Sule tersebut tiba di lokasi pukul 14.00 WIB.
Rizky yang tiba langsung masuk tanpa memberikan keterangan kepada awak media dan akan menjalani pemeriksaan.
Ahmad Ramzy, pengacara Rizky Febian mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan usai pemeriksaan rampung.
Baca Juga: Bentrok dengan Pekerjaan, Rizky Febian Tetap Hadiri Panggilan Polisi dalam Kasus Doni Salmanan
"Nanti statement nya, diperiksa saja belum," beber Ramzy.
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Baca Juga: Pernah Disawer Rp 400 Juta oleh Doni Salmanan, Rizky Febian Bakal Diperiksa Polisi