Anggota DPR Desak Polisi Berantas Bisnis Trading Ilegal

Rabu, 16 Maret 2022 | 14:10 WIB
Anggota DPR Desak Polisi Berantas Bisnis Trading Ilegal
Ahmad Sahroni [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi memberantas bisnis trading ilegal.

"Saya berharap harap polisi dengan sikap lugasnya yang berikutnya akan menjadi fokus untuk menangkap mereka yang masih berkeliaran," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Dia mengatakan telah mengusulkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan saat rapat kerja agar meningkatkan pengawasan terhadap bisnis trading ilegal.

Usulan itu, kata dia, kemudian ditindaklanjuti PPATK dengan memblokir 44 rekening terkait dengan ilegal binary option yang melibatkan sejumlah crazy rich.

Baca Juga: Setelah Doni Salmanan Dan Indra Kenz, Ahmad Sahroni Minta Polisi Buru Pelaku Investasi Bodong Lainnya

"Nggak lama PPATK memblokir 44 rekening, yang di mana dianggap adalah bagian dari transaksi trading yang fantastis," kata dia.

Sahroni mengatakan pengungkapan kasus influencer bisnis trading ilegal yang sekarang menjadi perhatian publik terjadi karena laporan.

"Nah dilalui dengan proses pelaporan dari pihak-pihak orang yang merasa dirugikan, dan sebenarnya ini fenomena sudah lama, cuma waktu itu polisi mungkin dalam kontekstual yang mempelajari permainan trading ini, akhirnya bekerja sama dengan lembaga keuangan akhirnya menjadi titik temu pada dua orang ketangkap," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI