Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin pemanjangan masa kedaluwarsa vaksinasi Covid-19 tidak akan memberikan dampak buruk. Masyarakat akan tetap sehat dan aman ketika disuntik.
Menurut Riza, berdasarkan pemikiran orang awam, seharusnya makanan yang sudah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi. Ia menganggap hal ini sama dengan vaksin.
"Artinya kalau dimakan lagi dapat menimbulkan efek. Kalau vaksin juga yang kita ketahui juga ada masa kedaluwarsa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Namun, menurutnya pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki pertimbangan dan kajian matang sebelum mengubah aturan kedaluwarsa vaksin Covid-19 ini. Ia pun mengaku akan percaya dengan keputusan yang dibuat karena BPOM memang terdiri dari para ahli.
"Kalau dari pihak BPOM memberi kesempatan memperpanjang masa kadaluwarsa ya sejauh BPOM meyakini tidak memberikan dampak negatif," jelasnya.
Karena itu, Riza menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan soal masa kedaluwarsa vaksin ini. Politisi Gerindra ini menyebut Pemprov akan melakukan tugasnya melalukan distribusi vaksin kepada masyarakat.
"Kebijakan yang diambil oleh pemerintah oleh badan yang memiliki keahlian kemampuan dan kewenangan. Kalau menurut mereka gak ada masalah dianggap baik ya kami ikut," pungkasnya.
Perbaharui Masa Kedaluwarsa
Sebelumnya, BPOM RI memperbaharui aturan batas kedaluwarsa vaksin Covid-19, yaitu dengan menghitung 2 kali masa uji stabilitas.
Baca Juga: Kepala BRIN: Periset Indonesia Minim Kesempatan Kembangkan Vaksin Covid-19
Aturan ini dibuat berdasarkan standar internasional yang sudah ditetapkan tentang batas kedaluwarsa vaksin.