Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Rahmat Effendi, Siapa Pihak yang Sedang Dibidik KPK?

Rabu, 16 Maret 2022 | 12:38 WIB
Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Rahmat Effendi, Siapa Pihak yang Sedang Dibidik KPK?
Rahmat Effendi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka termasuk Rahmat Effendi. Penetapan tersangka itu setelah Rahmat dkk terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.

Para tersangka itu adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.

Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo;  Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI