Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Rahmat Effendi, Siapa Pihak yang Sedang Dibidik KPK?

Rabu, 16 Maret 2022 | 12:38 WIB
Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Rahmat Effendi, Siapa Pihak yang Sedang Dibidik KPK?
Rahmat Effendi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat pihak lain sebagai tersangka baru dalam kasus suap izin lahan serta jual beli jabatan yang telah menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tentunya penyidik KPK akan mendalami terlebih dahulu proses penyidikan yang kini tengah berjalan.

"Apakah ada peluang dugaan keterlibatan pihak lain? Tentu nanti kami akan analisa utuh seluruh hasil dari proses penyidikan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Misalkan, kata Ali, dalam proses penyidikan dalam kasus suap Rahmat Effendi yang kini masih berjalan tidak ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Tentunya, KPK memiliki peluang bila adanya fakta yang kuat bila sudah masuk ke tahap persidangan.

"Masih ada juga peluang-peluang itu di dalam proses persidangan. Nanti proses persidangan kan keterangan saksi akan dikonfirmasi oleh jaksa, hakim, dan pengacara," ucapnya.

"Kalau ada keterangan satu saksi dengan saksi lain ada keterkaitan, kesesuaian antara keterangan saksi yang kita sebut dengan fakta hukum, tentu dari situlah kita bisa dalami keterlibatan pihak lain." 

Apalagi, kata Ali, bila dalam proses penyidikan cukup serta fakta-fakta hukum dalam persidangan adanya dugaan keterlibatan pihak lain. KPK tidak segan akan kembangkan.

"Tentu akan terus kami kembangkan terkait dengan ada dugaan pihak-pihak yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum," ujarnya.

Meski begitu, Ali menjelaskan bahwa penyidik KPK kini masih fokus dalam proses penyidikan Rahmat Effendi bersama tersangka lainnya.

Baca Juga: Usai Sekda, Kini KPK Panggil Asisten Daerah Kota Bekasi Yudianto Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

"Kami masih terus lakukan proses penyidikan, pengumpulan bukti-bukti dan saksi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI