KPK Dalami Dugaan Bagi-bagi Kavling Lahan IKN, Legislator PPP: Silakan, Tapi Jangan Sekadar Target Politik

Rabu, 16 Maret 2022 | 09:47 WIB
KPK Dalami Dugaan Bagi-bagi Kavling Lahan IKN, Legislator PPP: Silakan, Tapi Jangan Sekadar Target Politik
Anggota Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Ali berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada KPK bila menemukan dugaan adanya pembagian lahan-lahan di Kalimantan Timur terkait proyek pembangunan IKN Nusantara.

"Apabila masyarakat memiliki data dan informasi atas dugaan, misalnya tindak pidana korupsi ada unsur-unsur korupsi terkait dengan persoalan tanah ini di sana, silakan melaporkan. Akan kami dalami informasi yang dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Alex menyebut ada dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara. Alex mengaku, temuan itu didapat dari informan yang dimiliki oleh KPK.

Paparan itu disampaikan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kaltim. Dalam Rakor tersebut juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI