KPK Dalami Dugaan Bagi-bagi Kavling Lahan IKN, Legislator PPP: Silakan, Tapi Jangan Sekadar Target Politik

Rabu, 16 Maret 2022 | 09:47 WIB
KPK Dalami Dugaan Bagi-bagi Kavling Lahan IKN, Legislator PPP: Silakan, Tapi Jangan Sekadar Target Politik
Anggota Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi dugaan pembagian sejumlah kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun ia mengingatkan, agar langkah KPK tersebut jangan hanya sekadar untuk target politik.

"Ya silakan saja itu kan tupoksi KPK, kalau terjadi dugaan rasuah atau korupsi ya," kata pria yang akrab disapa Awiek itu saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Ia mengatakan, memang sudah seharusnya KPK melakukan penelusuran terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, informasi yang benar wajib didapatkan oleh KPK.

"KPK wajib mendalami mencari informasi dan menggali dan mencari informasi agar mendapatkan informasi yang benar," katanya.

Baca Juga: KPK Pastikan Mendalami Dugaan Adanya Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara

Anggota Pansus RUU IKN ini pun kemudian mengingatkan KPK. Ia meminta agar proses pendalaman tersebut tidak dijadikan hanya untuk target politik.

"Tetapi jangan sampai nanti langkahnya hanya misalkan sekedar target politik itu enggak benar ya kalau mau dalami, dalami aja karena itu kan sesuai undang-undang," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK memastikan akan mendalami informasi dugaan pembagian sejumlah kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Untuk diketahui, Bupati AGM kini sudah dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam perkara korupsi barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU.

"Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu," kata Plt Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra Sambangi Istana Presiden, Bahas Kepastian Hukum Lahan IKN

"Oleh karena itu, tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," katanya.

Selain itu, Ali berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada KPK bila menemukan dugaan adanya pembagian lahan-lahan di Kalimantan Timur terkait proyek pembangunan IKN Nusantara.

"Apabila masyarakat memiliki data dan informasi atas dugaan, misalnya tindak pidana korupsi ada unsur-unsur korupsi terkait dengan persoalan tanah ini di sana, silakan melaporkan. Akan kami dalami informasi yang dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Alex menyebut ada dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara. Alex mengaku, temuan itu didapat dari informan yang dimiliki oleh KPK.

Paparan itu disampaikan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kaltim. Dalam Rakor tersebut juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI