Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi dugaan pembagian sejumlah kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun ia mengingatkan, agar langkah KPK tersebut jangan hanya sekadar untuk target politik.
"Ya silakan saja itu kan tupoksi KPK, kalau terjadi dugaan rasuah atau korupsi ya," kata pria yang akrab disapa Awiek itu saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, memang sudah seharusnya KPK melakukan penelusuran terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, informasi yang benar wajib didapatkan oleh KPK.
"KPK wajib mendalami mencari informasi dan menggali dan mencari informasi agar mendapatkan informasi yang benar," katanya.
Anggota Pansus RUU IKN ini pun kemudian mengingatkan KPK. Ia meminta agar proses pendalaman tersebut tidak dijadikan hanya untuk target politik.
"Tetapi jangan sampai nanti langkahnya hanya misalkan sekedar target politik itu enggak benar ya kalau mau dalami, dalami aja karena itu kan sesuai undang-undang," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK memastikan akan mendalami informasi dugaan pembagian sejumlah kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Untuk diketahui, Bupati AGM kini sudah dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam perkara korupsi barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU.
"Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu," kata Plt Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: KPK Pastikan Mendalami Dugaan Adanya Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara
"Oleh karena itu, tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," katanya.