Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris menilai perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tetap aman untuk masyarakat.
Alasannya, pertama karena BPOM sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan sudah melakukan uji ilmiah terhadap hal tersebut.
"Kedua, WHO sendiri sudah menyampaikan bahwa masa kedaluwarsa vaksin itu tidak mempengaruhi keamanan dari vaksin. Bahwa ini akan tetap aman,” kata Charles kepada wartawan, Selasa (16/3/2022).
Charles mengatakan, potensi yang mungkin berkurang dari perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 adalah khasiat, bukan keamanan.
Baca Juga: Kemenkes Perpanjang Masa Berlaku 18 Juta Vaksin Kedaluwarsa, Ini Alasannya
Menurutnya, soal efektivitas atau khasiat ini pun sudah diuji secara ilmiah oleh BPOM sehingga lembaga tersebut memberikan batas perpanjangan dengan tetap mengutakaman efektivitas.
"Oleh karena itu hasil uji scientific itulah yang menentukan bahwa perpanjangan ini bisa dilakukan untuk beberapa waktu. Misalnya 3 atau 6 bulan. Jadi ada masa jangka waktunya," tuturnya.
Adapun di sisi lain, ia mengingatkan, pemerintah dan masyarakat untuk tetap waspada di masa-masa transisi menuju endemi Covid-19. Terlebih mulai muncul varian dan subvarian yang memicu lonjakan penularan di sejumlah negara, seperti BA.2.
"Memang menuju fase endemi juga bukan berarti kita bisa los semuanya, tetap harus waspada memperhatikan kondisi yang ada di lapangan dan memperhatikan kondisi yang terjadi di dunia," tuturnya.
"Apabila memang angka penularan di wilayah tertentu mulai naik, rumah sakit sudah mulai penuh, pelayanan kesehatan tidak optimal, maka tentunya pemerintah harus sudah mulai waspada dan memberlakukan sedikit pembatasan sehingga penularan bisa dikendalikan," sambungnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Periode Masa Kedaluwarsa 6 Merek Vaksin Covid-19 di Indonesia
Selain itu, ia mengingatkan juga soal pentingnya mempercepat upaya vaksinasi primer dan booster. Sebab semua riset dan kajian lembaga kesehatan di dunia sudah mengatakan bahwa vaksin bisa menghindari manusia dari kematian dan sakit keras akibat Covid-19.
“Jadi menghadapi varian apapun nantinya, saya yakin varian BA.2 ini bukan varian terakhir Covid-19, artinya negara harus bisa memberikan perlindungan optimal bagi rakyat dalam bentuk vaksinasi,” imbuhnya.