Lebih lanjut, Arif membeberkan bahwa doktrin yang dilakukan kelompok JI yaitu memanfaatkan isu besar ketidakharmonisan hubungan negara dan agama. Sehingga mereka mendoktrin bahwa menganggap negara menzalimi Islam.
"Narasinya yang digunakan memaparkan bukti bukti kezoliman kesengsaraan umat Islam, itu kan gampang nyari kesengsaraan umat Islam dibantai disana, digusur disini, atau pakai narasi internasional, kapan kita harus membela diri, membela kemulian Islam," papar dia.
"Kalau seandainya kita memperjuangkan Islam tapi menggunakan caranya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di sebuah negara, itu kan boleh-boleh saja politik, dukungan-dukungan seperti itu kan ok dan masalahnya caranya (kelompok teroris) membolehkan kekerasan disitu aja," sambungnya.
Peran PNS Jaringan JI
Tobiin ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang, pagi tadi. Dari keterangan pihak kepolisian, Tobiin merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Tobiin mempunyai sejumlah keterlibatan di jaringan teror. Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
"Keterlibatan, anggota Kelompok Jamaah Islamiyah dan Sekertaris dan Bendahara Bid. Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Tobbin merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya. Tidak hanya itu, Tobbin merupakan sosok yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.
"Anggota teritorial wilayah Tangerang Raya dan orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," sambung Aswin.
10 Tahun Lebih jadi PNS