Diketahui KPK pernah menggunakan jasa Indra Kenz saat membuat lagu bertema antikorupsi.
Hal itu terlihat dari video Youtube yang diunggah oleh Indra Kenz yang berjudul 'Profit Treding, Bukan Dari Korupsi!'. Di mana, video youtube itu berdurasi selama 17 menit, 55 detik.
Video itu diunggah tujuh bulan yang lalu sebelum Indra Kenz menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Dalam video awal itu, Indra Kenz bersama kekasihnya sedang berada di Indomusikgram untuk menggarap video clip lagu tersebut yang memiliki pesan 'Lihat,Lawan, Laporkan'.
Banyak pesan yang disampaikan agar masyarakat luas untuk menolak menerima suap, gratifikasi maupun segala macam bentuk dugaan korupsi.
Selanjutnya, dalam tayangan Youtube di kanal KPK setelah video kolaborasi Indra Kenz dan Indomusikgram sudah selesai. Itu, hanya berdurasi selama 39 detik yang turut diunggah pada tujuh bulan lalu.
Adapun sepenggal lirik lagu tersebut yakni 'Hai kawan sebangsaku mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi rugikan negara ikuti kami begini caranya' Lihat orang suap menyuap lawan laporkan.