Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM, Jelaskan Penembakan yang Menewaskan Dokter Sunardi di Sukoharjo

Selasa, 15 Maret 2022 | 18:32 WIB
Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM, Jelaskan Penembakan yang Menewaskan Dokter Sunardi di Sukoharjo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menyampaikan hasil pemanggilan terhadap Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dan Dirsidik Densus 88 Brigjen Herry Heriawan di Kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diminta keterangan terkait kasus penembakan tersangka dokter Sunardi yang diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

Dalam pemeriksaan tersebut, hadir Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dan Dirsidik Densus 88 Brigjen Herry Heriawan.

Komisioners Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan, keduanya diperiksa kurang lebih 2,5 jam. Keduanya dicecar sejumlah pertanyaan, termasuk konstruksi peristiwa penembakan tersebut. 

Kepada Komisioner Komnas HAM, Densus 88 memberikan sejumlah bukti latar belakang penetapan dokter Sunardi sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. 

Baca Juga: Terjun Langsung ke Sukoharjo, Kompolnas Nilai Penangkapan Teroris Sunardi oleh Densus 88 Sesuai SOP

“Kami dikasih background itu semua, meyakinkan kami apakah betul proses menjadikan tersangka itu dan background bagaimana keterlibatan almarhum ini sebagai terduga anggota teroris, itu yang pertama,” ujar Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022). 

“Jadi dijelaskan hubungannya ini dan ini, bahkan ditarik rentang waktu yang cukup lama. Jadi rentang waktunya lebih dari tiga tahun. Informasinya itu berangkat lebih dari tiga tahun aktivitas-aktivitasnya,” katanya. 

Anam juga mengemukakan, dari penjelasan Densus 88, penetapan tersangka dokter Sunardi tidak berdiri sendiri, tapi berkaitan dengan tersangka lain yang berada di Jakarta. 

“Inisialnya D, lokasinya di Jakarta, sebenarnya itu peristiwa yang berangkaian,” ujarnya. 

Kemudian, Komnas HAM juga mempertanyakan bagaimana proses penembakan itu terjadi. 

Baca Juga: Tembak Dokter Terduga Teroris, Komnas HAM Panggil Densus 88 Anti Teror Polri

“Seperti yang ditanyakan publik, kok ditembak, kok ini orang cacat diperlakukan seperti itu dan sebagainya. Nah kami juga uji dipertanyakan tadi, agak lama, termasuk juga kami minta bukti-buktinya yang mana. Bukti-buktinya kami juga ditunjukkan, termasuk dokumen yang tidak bisa kami sebutkan, dan termasuk rekaman CCTV yang juga ditunjukkan teman-teman Densus 88.” ujar Anam. 

Terkait dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, masih akan terus didalami.

“Kami akan dalami. Saya kira dengan keterbukaan seperti itu, sampai ditunjukin video saya kira itu moralitas yang sangat baik untuk mengukur apakah ada pelanggaran HAM atau tidak,” ujar Anam.

Seperti diketahui, Komnas HAM memberikan perhatiannya terhadap kasus penembakan ini. Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo juga mendesak Komnas HAM untuk memantau kasus penembakan ini. 

Tim Densus 88 Antiteror membenarkan bahwa tersangka terorisme di Sukoharjo bernama dokter Sunardi. Sunardi (54) diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat proses penangkapan dia tewas tertembak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI