Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sudah ada 8.302 kasus Covid-19 varian BA.2 atau biasa disebut dengan istilah Siluman Omicron yang terdeteksi di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan varian siluman Omicron ini sudah terdeteksi di 19 provinsi di tanah air.
"Berdasarkan data GISAID tanggal 13 Maret lalu, sejak awal tahun 2022, mulai terlihat kenaikan kasus Omicron BA.2 dan jumlahnya telah mencapai 8.302 sequence di Indonesia, saat ini varian ini telah terdeteksi di 19 provinsi," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).
Dia menegaskan cara pencegahannya tetap sama, masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 di tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Baca Juga: Gatal-Gatal hingga Biang Keringat, Jangan Abaikan 3 Gejala Varian Omicron pada Kulit!
"Jangan sampai kita memberi ruang bagi virus untuk menular sama sekali, di masa adaptasi ini pencegahan penularan ini lebih banyak porsinya pada tanggung jawab setiap individu, setiap orang wajib melindungi dirinya sendiri dan orang lain," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kalau sub varian BA2 Omicron sudah masuk ke Indonesia sejak dua bulan terakhir.
"Sub varian ini juga sudah ada di Indonesia. Dan hasil final genome sequencing kita yang terakhir dalam dua bulan lebih sudah 8.032 genome sequencing, di akhir-akhir porsi BA.2 ini sudah dominan di Indonesia," kata Budi saat konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/3/2022).
Budi menuturkan kalau penyebaran Omicron BA.2 itu menyebabkan adanya peningkatan angka kasus Covid-19 di Hongkong, Korea Selatan dan Inggris. Malah di Hongkong juga mengalami peningkatan angka kematian akibat adanya penyebaran sub varian tersebut.
Kendati begitu, ia meyakini di Indonesia masih aman. Budi juga berharap tidak ada kenaikan kasus yang terjadi di Tanah Air diakibatkan Omicron BA.2.
Baca Juga: Ketua Satgas Letjen Suharyanto Yakin MotoGP di Mandalika Aman dari Penularan Covid-19