Suara.com - DPR RI mendesak agar ada upaya yang tegas untuk menindak para mafia tanah. Mafia tanah dinilai sudah sangat meresahkan, selain itu juga sudah semakin semena-mena merampas hak tanah rakyat.
Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengatakan mafia tanah bukan saja harus ditindak. Menurutnya, perlu ada perbaikan sistem agar menghilangkan praktek yang menguntungkan para mafia tanah di Indonesia.
Sudirta mengatakan, adanya satgas-satgas bentukan Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kementerian ATR/BPN sebenarnya bisa luar biasa dalam memberantas mafia tanah jika bersatu. Namun menurutnya, kekinian justru tak ada yang bisa diharapkan.
"Kalau 3 satgas harusnya luar biasa, kalau tiga satgas bersatu pasti bisa, tapi kalau tiga satgas ini bersatu membela mafia tanah, enggak ada yang dapat diharapkan," kata Sudirta dalam diskusi bertajuk “RUU Pertanahan: Komitmen DPR Berantas Mafia Tanah”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi II fraksi Gerindra, Sodik Mujahid, menjabarkan hasil survei yang dilakukan Komisi II bahwa mafia tanah berasal dari beberapa oknum, yakni pertama, oknum BPN; kedua, oknum-oknum pejabat akte tanah termasuk pensiunan-pensiunannya.
Ketiga, camat, lurah dan pemerintah daerah; keempat, ada juga masyarakat atau tokoh-tokoh tuan tanah. Lalu, terakhir yang menjadi kekhawatiran adalah oknum-oknum penegakan hukum; oknum polisi, oknum jaksa dan oknum hakim.
"Maka semakin lengkaplah mafia tanah itu, bagaimana kita mengatasinya, yaitu dengan cara penegakan kekuatan hukumnya sudah ada satgas tetapi belum maksimal kerjanya," tuturnya.
Untuk itu, ia mendukung jika ada komisi pemberantasan mafia tanah. Menurutnya hal tersebut sangat bagus dilakukan.
"Maka benar, jika ada Komisi pemberantasan mafia tanah, itu luar biasa bagus dan kami dukung," tuturnya.
Baca Juga: Waspada Mafia Tanah di Proyek Pembangunan Tol Tulungagung - Kepanjen
Hadir juga dalam diskusi tersebut korban mafia tanah, Lilisanti Hasan warga Kalimantan Barat yang mengaku sudah menempuh segala daya upaya, namun belum menemui hasil.