Kolonel INF Heri Pribadi berkata, pengamanan dan izin ketat mengenai pembangunan SKKL kini sudah dilakukan. Buktinya, Kemenhan saat ini tidak akan mengeluarkan security clearance apabila belum ada komunikasi antara perusahaan yang hendak menggelar SKKL dengan otoritas terkait. Letkol Laut (P) Farid Muldiyanto berkata, rekomendasi yang dikeluarkan Tim Nasional penting diperhatikan dan menjadi rujukan dalam hal perizinan lokasi penempatan SKKL agar teratur. Saat ini, kemudahan penggelaran SKKL sudah bisa dirasakan pihak penyedia infrastruktur ini berkat berbagai dukungan yang diberikan pemerintah.
“Diharapkan penggelaran kabel laut mendapat perhatian dari pemerintah sebagai bagian dari strategi nasional mengakselerasi transformasi menuju kedaulatan digital Indonesia. TelkomGroup sebagai unsur pelaku usaha di sektor ini siap terus bersinergi dengan pemerintah, untuk menginformasikan atau memberi masukan yang dibutuhkan sehubungan dengan kebutuhan penyelenggaraan SKKL, agar pelayanan kepada masyarakat senantiasa berjalan lancar,” ujar Akhmad Ludfy.