Suara.com - Selain berunjuk rasa di kawasan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam juga membikin laporan ke Bareskrim pada hari ini, Selasa (15/3/2022). Laporan itu berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang menyeret nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas karena diduga menganalogikan lantunan azan dengan gonggongan anjing.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua PA 212, Slamet Maarif kepada wartawan di lokasi.
"Aksi masih berkaitan dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama. Jadi kami minta kepolisian untuk profesional, adil, menerima laporan yang kami berikan sekaligus memproses laporan yang masuk kepada Menteri agama," kata Slamet.
Slamet mengatakan, pihaknya turut membawa fatwa MUI sebagai bahan pertimbangan dalam membikin laporan. Untuk itu, dia berharap agar Bareskrim Polri menerima laporan tersebut.
"Sekali lagi tugas kepolisian menerima dan memproses laporan yang ada, bukan menentukan salah atau tidak ya. Apalagi menolak, itu bukan wewenang polisi. Sekali lagi kami tegaskan kepada bareskrim untuk memproses laporan hingga masuk dan menerima laporan kami," sambungnya.
Memasuki pukul 16.00 WIB, perwaklian yang masuk ke Bareskrim Polri menemui massa aksi dan mengabarkan soal proses laporan. Dari atas mobil komando, orang tersebut mengkalim jika laporan mereka diterima usai melakukan audiensi dengan pihak Bareskrim Polri.

"Kesimpulannya, laporannya Alhamdulillah diteirma saudara sekalian," kata orator dari atas mobil komando.
Sang orator mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh seorang ibu-ibu bernama Merry asal Lampung. Mendengar kabar tersebut, massa bersemangat dan meneriakkan takbir.
"Takbir!" teriak orator.
"Allahu Akbar," jawab massa.