Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mencokok terduga teroris di kawasan Banten pada Selasa (15/3/2022) hari ini.
Dengan demikian, total ada empat terduga teroris yang terkait jaringan Jamaah Islamiyah diringkus Densus 88 Antiteror.
"Densus 88 Antoteror Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI di Banten," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan hari ini.
Empat terduga teroris tersebut berinisial GU, SS, UMB, dan SU. Hanya saja, belum dijelaskan secara rinci soal kronologi penangkapan terhadap empat orang tersebut.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sepatan Timur Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditangkap Densus 88
Polri lebih dulu menangkap seorang PNS bernama TO alias Tobiin (46) di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022). Dari keterangan pihak kepolisian, Tobiin merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Tobiin mempunyai sejumlah keterlibatan di jaringan teror. Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
"Keterlibatan, anggota Kelompok Jamaah Islamiyah dan Sekertaris dan Bendahara Bidang Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Tobiin merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya. Tobbin merupakan sosok yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.
"Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya dan orang yang mengajukan nama - nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," sambung Aswin.
Penangkapan terhadap Tobiin -sebelumnya ditulis TO- dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB. Adapun lokasi penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.